Pajak kendaraan kamu sudah jatuh tempo pembayaran, tapi kamu terlalu sibuk dan tidak bisa melakukan pembayaran secara langsung? Tenang, sekarang kamu sudah bisa melakukan pembayaran secara online, lho. Tapi, bagaimana cara membayar pajak motor online?
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Layanan Samsat Online
Dunia yang serba digital saat ini membawa kemudahan kepada siapa saja. Termasuk urusan pembayaran pajak motor yang sudah bisa dilakukan via daring.
Bayangkan jika kamu sibuk sampai lupa atau tidak sempat membayar pajak kendaraan sehingga pajaknya mati. Adanya denda karena pajak mati bisa membuat kamu terpaksa merogoh isi kantong lebih dalam.
Oleh sebab itu, akhirnya pihak kepolisian me-launching layanan online mereka untuk mempemudah proses pembayaran pajak motor secara daring. Tujuannya agar pengguna kendaraan bermotor makin mudah dalam membayar pajak dan mengurangi risiko terlambat bayar. Keunggulan lainnya, kamu bisa melakukannya dari mana saja, tidak harus di domisili asli.
Layanan online Samsat untuk membayar pajak kendaraan bisa kamu lakukan dengan 2 cara, yaitu lewat laman resmi Samsat dan SMS.
- Laman E-Samsat
Salah satu cara untuk melakukan pembayaran pajak motor via online adalah dengan memanfaatkan adalah melalui website resmi Samsat yaitu www.e-samsat.id. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kamu harus masuk dulu ke laman www.e-samsat.id
- Kemudian isikan data kelengkapan kendaraan di form yang tertera di halaman web. Kamu harus mengisi kode dan nomor plat kendaraan, nomor seri dan rangka kendaraan.
- Selanjutnya pilihlah wilayah atau daerah di mana kendaraan kamu terdaftar
- Lalu tekan tombol “Cek Sekarang”
- Tunggu prosesnya sebentar sampai informasi mengenai kendaraanmu tertera pada halaman web. Termasuk jumlah pembayaran dan kode bayar.
- Langkah selanjutnya, kamu harus melakukan pembayaran melalui transfer bank ataupun melalui Indomaret, dengan cara memasukkan kode bayar.
- Setelah proses pembayaran selesai, SMS notifikasi akan terkirim ke ponselmu untuk mengunduh struk bayar.
- Selanjutnya, tukarkan struk bayar tersebut di kantor SAMSAT dengan bukti bayar pajak yang sah.
Saat ini beberapa SAMSAT daerah telah memiliki web sendiri untuk proses cek tagihan dan bayar pajak online. Kamu bisa mengakses situs tersebut sesuai wilayah kendaraanmu terdaftar.
- SMS Gateway SAMSAT
Selain menyediakan situs untuk membayar pajak online, samsat juga menyediakan layanan SMS. Pembayaran pajak motor dengan cara ini juga cukup mudah.
Adapun langkah-langkah pembayaran pajak motor via SMS Gateway Samsat adalah :
- Ketiklah format “Info (spasi) Kode daerah kendaraan bermotor/nomor polisi kendaraan bermotor/kode seri plat kendaraan bermotor (spasi) warna plat kendaraan.
Contohnya : Info F/3456/AB Merah
- Kirimlah format tersebut ke 0811 2119 211
- Selanjutnya kamu akan mendapatkan SMS berisi informasi tentang kode bayar, jumlah pembayaran, serta berbagai info lain mengenai kendaraan.
- Gunakanlah kode bayar tersebut untuk membayar pajak melalui transfer rekening.
- Lalu kamu akan menerima notifikasi berupa SMS yang menyatakan bahwa pajak motor kamu sudah terbayar.
- Sekarang kamu sudah bisa pergi ke SAMSAT untuk menukar struk dengan SKKP dan mendapatkan bukti pengesahan.
Untuk bisa memakai salah satu dari kedua cara tersebut tidak diperlukan syarat khusus. Yang terpenting kamu memiliki data lengkap kendaraanmu untuk proses penginputan data pada laman E-Samsat.
Lalu, bagaimana jika pajak kendaraan bermotormu sudah mati? Jawabannya, kamu masih bisa melakukannya secara online dengan syarat maksimum keterlambatan di bawah 1 tahun. Jika lebih, kamu harus datang langsung ke kantor Samsat daerah. Demikianlah cara membayar pajak online melalui E-Samsat yang praktis dan cepat. Sekarang kamu tidak perlu kesulitan lagi ke kantor Samsat dan bebas dari antrean.