Cara beli emas di Pegadaian sebenarnya sangatlah mudah. Akan tetapi karena tidak adanya informasi secara umum, maka proses tersebut tidak banyak diketahui oleh masyarakat.
PT Pegadaian pada saat sekarang sudah menjual emas, baik berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan. Penjualan emas di pegadaian ini dilakukan oleh unit usaha Galeri 24 yang lokasinya menyatu dengan jaringan kantor cabang Pegadaian.
Sedangkan khusus untuk emas batangan, Pegadaian menyediakan emas 24 karat keluaran Antam dan UBS. Kedua jenis emas batangan ini sudah lengkap dengan sertifikat saat melakukan pembelian.
Untuk pembahasan lebih lanjutnya, berikut tata cara pembelian emas di Pegadaian :
Dalam melakukan pembelian emas di Pegadaian, setidaknya ada tiga metode yang bisa kamu lakukan. Untuk lebih jelasnya silakan simak pembahasan berikut ini :
1. Pembelian Emas Secara Tunai
Cara beli emas di Pegadaian pertama yang bisa kamu lakukan ialah dengan datang langsung ke kantor Pegadaian Galeri 24. Di kantor tersebut kamu bisa langsung membeli emas setelah melampirkan identitas diri dan membayarnya secara tunai.
Di kantor Galery 24 ini, kamu bisa membeli emas sesuai keinginan mulai dari berat 1 gram hingga 1 kg. Setelah melakukan pembelian, nantinya kamu akan mendapatkan sertifikat serta kuitansi. Kedua berkas tersebut berguna ketika kamu ingin menjual emas kembali, jadi jangan sampai hilang.
2. Pembelian Emas Secara Angsuran
Cara beli emas di Pegadaian kedua yang bisa kamu lakukan ialah dengan cara angsuran. Setidaknya ada tiga program yang bisa kamu pilih ketika ingin membeli emas secara angsuran di kantor Pegadaian. Ketiga program tersebut ialah Mulia Personal, Mulia Kolektif, dan Mulia Arisan.
Program Mulia personal merupakan cara pembelian emas di pegadaian secara angsuran perorangan di kantor cabang dengan tujuan investasi. Sedangkan program Mulia Kolektif merupakan cara pembelian emas secara angsuran berkelompok di Pegadaian dengan minimal 6 anggota. Sedangkan Mulia Arisan merupakan layanan investasi emas di Pegadaian secara angsuran bagi kelompok dengan anggota minimal 6 orang.
Keuntungan dari menggunakan program angsuran ini ialah biaya pembayaran uang muka yang rendah dan fluktuasi harga emas tidak mempengaruhi cicilan. Selain itu pilihan investasi emas juga beragam, mulai dari 1 gram hingga 1 kg dengan waktu pembayaran mulai 1 bulan hingga 36 bulan.
Sedangkan untuk metode pembayaran sendiri bisa melalui dua cara yaitu pembayaran tunai atau melalui non tunai lewat ATM. Semua itu bisa kamu pilih berdasarkan kenyamanan sendiri asalkan tidak melakukan penunggakan pembayaran.
3. Pembelian Emas Dengan Tabungan Emas
Cara ketiga yang bisa kamu gunakan dalam membeli emas di Pegadaian yaitu melalui skema tabungan emas. Cara ini berfokus kepada masyarakat yang mau berinvestasi emas namun dengan dana yang fleksibel.
Skema tabungan emas Pegadaian merupakan sebuah layanan pembelian serta penjualan emas menggunakan sarana titipan dengan harga mulai Rp5.000 untuk berat 0,01 gram. Cara ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk melakukan investasi berupa emas di Pegadaian dalam jumlah berapapun sesuai keinginan.
Berikut ini cara beli emas di Pegadaian dengan program tabungan emas ini, berikut tata caranya :
- Silahkan kamu buka tabungan emas di kantor cabang Pegadaian terlebih dahulu. Untuk dapat melakukan pembukaan rekening ini, kamu harus melengkapi beberapa persyaratan seperti membawa foto copy KTP / paspor / SIM yang masih berlaku.
- Jika sudah silahkan isi formulir rekening tabungan yang tersedia dengan membayar anggaran administrasi terlebih dahulu. Setelah itu kamu harus membayar biaya penitipan emas di Pegadaian sebesar Rp2.500 per bulan atau Rp30.000 per tahun.
- Jika sudah menyelesaikan semua langkah tersebut, maka kamu sudah bisa melakukan pembelian emas di Pegadaian dengan program tabungan emas.
Kamu dapat membeli emas mulai dari berat 0,01 gram pada program ini. Sedangkan untuk harganya akan mengikuti harga emas per 0,01 gram di hari kamu lakukan pembelian emas tersebut.
Namun jika kamu menginginkan fisik kepingan emas yang di beli di Pegadaian, maka dapat melakukan pencetakan. Ketika melakukan pencetakan kamu akan dikenai biaya cetak sesuai ukuran yang diinginkan. Sedangkan jika kamu membutuhkan uang dan ingin melakukan penjualan, emas yang ditabung tersebut bisa dijual dengan minimal berat 1 gram di Pegadaian.