Berinvestasi merupakan langkah bijak untuk menjamin kondisi finansialmu tetap stabil di masa yang akan datang. Investasi emas di Pegadaian menjadi salah satu jenis investasi yang umum dipilih masyarakat. Tapi, bagaimana cara investasi emas di Pegadaian?
Investasi Emas di Pegadaian dengan Tabungan Emas
Pegadaian memang menjadi sarana andalan masyarakat Indonesia dalam menginvestasikan pendapatannya, termasuk dalam bentuk emas batangan. Hal ini dikarenakan prosedurnya cukup mudah, aman, dan cepat.
Ada lima produk untuk berinvestasi emas di Pegadaian, salah satunya adalah Tabungan Emas. Jenis tabungan ini cukup unik, di mana setiap rupiah yang kamu setorkan akan terhitung dalam dua versi, yaitu dalam hitungan gram emas dan dalam bentuk rupiah.
Jika kamu menambah setoranmu, maka saldo akhir tetap akan terhitung dalam dua versi tersebut. Keuntungannya, kamu bisa melihat berapa saldo tabunganmu beserta berapa gram emas sebagai konversinya.
Lalu bagaimana cara berinvestasi emas dengan Tabungan Emas Pegadaian? Sebelumnya, ketahui syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas di Pegadaian
Untuk bisa berinvestasi dalam tabungan emas Pegadaian, kamu harus memahami dulu syarat dan ketentuannya.
- Ketentuan Investasi Tabungan Emas Pegadaian
Ketentuan jenis investasi ini adalah::
- Tabungan emas bisa dimulai dari 0,01 gram.
- Tabungan bisa ditarik dalam bentuk uang, dengan syarat sisa tabungan minimal 0,1 gram.
- Tabungan yang ditarik dalam bentuk emas, akan dikenakan biaya cetak emas yang bervariasi antara cetakan ANTAM, UBS, atau Galeri24.
- Harga cetak emas juga sesuai dengan berat emas, yaitu mulai dari 1 gram.
- Tidak ada setoran tetap perbulannya, sebab bisa sesuai kondisi finansial kamu.
2. Syarat Pembukaan Tabungan Emas
Sebagai persyaratan investasi Tabungan Emas, kamu perlu menyiapkan hal-hal berikut:
- Membawa identitas diri berupa KTP atau paspor
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Membayar sejumlah uang untuk biaya transaksi awal.
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Kemudahan teknologi memungkinkan ada banyak cara menabung Emas di Pegadaian yang bisa dipilih. Kamu bisa datang langsung ke Pegadaian terdekat, memanfaatkan aplikasi Pegadaian atau Pagadaian Syariah, bahkan lewat agen Pegadaian tepercaya. Berikut masing-masing langkahnya.
- Cara Menabung Emas di Outlet Pegadaian
- Kunjungilah outlet Pegadaian terdekat.
- Tunjukkan kartu identitas diri kepada petugas.
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Membayar biaya pembukaan rekening sebesar Rp10.000, biaya penitipan emas sebesar Rp30.000 per tahun, dan setoran awal untuk minimal 0,01 gram.
- Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital
- Unduh aplikasi pegadaian digital untuk Android maupun iOS di sini.
- Isi formulir online pembukaan rekening
- Upload foto KTP atau paspormu
- Ambil buku tabungan dan membayar setoran awal minimal Rp50.000 di outlet Pegadaian terdekat.
- Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Syariah Digital
- Unduh aplikasinya di sini.
- Prosedur pembukaan rekening melalui aplikasi ini sama dengan seperti pada aplikasi Pegadaian Digital. Setelah mengunduh aplikasinya, kamu juga harus mengisi formulir dan mengunggah identitas diri.
- Pembukaan rekening melalui aplikasi ini tidak dikenakan tarif pembukaan rekening. Namun kamu harus membayar sebesar Rp30.000 untuk ongkos penitipan emas setahun.
- Membayar setoran awal sebesar Rp70.000.
- Agen Pegadaian
Kamu juga bisa melakukan pembukaan rekening dengan menghubungi agen Pegadaian tepercaya dengan cara menyerahkan fotokopi KTP atau paspor, mengisi formulir pembukaan rekening, serta melakukan sejumlah pembayaran.
Adapun biaya buka rekening yang harus kamu bayar adalah Rp10.000, sedangkan untuk biaya penitipan emas adalah sebesar Rp30.000 setahun. Untuk setoran awal adalah sejumlah Rp 57.500 dan biaya transaksinya sebesar Rp2.500.
Demikianlah cara investasi di Pegadaian dengan Tabungan Emas. Caranya cukup mudah dan praktis, kan? Kini kamu bisa setor rupiah dengan nominal suka-suka namun bisa memiliki emas batangan untuk jaminan finansial masa depanmu.